Pondok Pesantren (Ponpes) kini tak lagi melulu berurusan dengan ngaji kitab kuning. Kenyataannya, Ponpes telah terbukti mampu berkembang merambah ke berbagai bidang. ...Friday, 30 October 2009
Kabar duka kembali menimpa pahlawan devisa asal Tulungagung. Indri Mulyati, 28, dilaporkan tewas di Sarqiah, Al-Jubeil, Arab Saudi. Buruh Migrant Permpuan warga D...Tuesday, 01 September 2009
Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan memiliki arti sangat penting dalam memajukan kehidupan sebuah bangsa. Namun, proses pendidikan di lembaga pendidikan tidak aka...Monday, 10 August 2009
Sebuah negara yang telah merdeka selama 64 tahun, seharusnya merdeka atau bebas dari kemiskinan, namun yang kini terjadi justru sebaliknya. Sejak teks Proklamasi keme...Monday, 10 August 2009
Fakta menunjukkan bahwa sampai saat ini jumlah lapangan kerja di dalam negeri sangat tidak sebanding dengan tingginya jumlah angkatan kerja yang tersedia. Akibatnya, ...Friday, 03 July 2009
Kelompok Sumber Anugerah Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung memang belum lama terbentuk, namun usaha pemberdayaan ekonomi yang dilakukan patut ...Saturday, 27 June 2009
Anggaran Pendidikan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional) memang terus meningkat, bahkan angkanya diklaim sudah mencapai 20 % sebagaimana diamanatkan ...Saturday, 27 June 2009| PERNYATAAN SIKAP: Hari Anak Nasional 23 Juli 2009 |
|
|
|
| Written by Kerja Warga |
| Tuesday, 28 July 2009 11:20 |
|
Pemerintahan kita sudah berganti presiden sebanyak enam kali. Tahun ini, SBY akan menjabat kedua kalinya sebagai pemimpin pemerintahan. Namun dari sekian kali berganti presiden, anak-anak miskin dan marginal masih saja menderita dan jauh dari perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka sebagai anak bangsa. Memang ada beberapa kebijakan dan regulasi yang dibuat pemerintah untuk melaksanakan perlindungan anak. Tapi, sampai saat ini pada tataran praksis segala regulasi dan kebijakan tersebut masih belum berpihak kepada anak-anak miskin. Misalnya saja di Ponorogo, di lokaliasi Kedung Banteng, anak-anak dari kelompok marginal ini hak-hak anak tidak terpenuhi dengan baik. Mereka tidak mendapat pendidikan yang layak. Situasi yang sama di masyarakat pinggir hutan Lengkok Nganjuk, di Desa Bangkak, utuk sekolah TK saja mereka harus mengeluarkan biaya yang sangat mahal karena habis untuk biaya trasnportasi karena jalannya rusak total. Biaya seorang anak hampir setara dengan membeli sapi. Tentunya, ini menjadi tidak seperti yang sering kali muncul di televisi dimana anak bebas dan gratis menikmati bangku sekolah dan diantar orang tuanya penuh dengan kegembiraan. Di Jombang masih terjadi kekerasan terhadap anak bahkan di pesantren- pesantren, pendidikan anak-anak jalanan terabaikan. Di Madiun, anak-anak dimanfaatkan menjadi pengemis, sehingga kekerasan seksual dan ekonomi terhadap anak terjadid di depan mata. Di Ponorogo, hak pendidikan anak tidak terpenuhi, pekerja anak di bawah umur dengan imbalan lebih murah yang berdampak pada perkembangan pendidikan mereka. Di Tulungagung; kekerasan anak dalam bentuk pelecehan seksual terjdi. Selain itu trafficking anak baik di dalam negeri (di warung-warung kopi) maupun luar negeri (TKI ilegal) semakin marak. Lebih parah lagi hak kesehatan yang ramah pada anak (produk makanan yang membahayakan kesehatan anak) sampai sekarang tidaka menjadi perhatian pemerintah. Bahaya TV terhadap anak dimana ada eksploitasi media (tayangan yang tidak mendidik) justru dibiarkan oleh pemeritah. Di Nganjuk, anak-anak yang tidak memiliki budaya lokal. Mereka juga diperkerjakan secara eksploitatif di pabrik-pabrik home insudtri seperti pabrik roti. Situasi ini tentu saja adalah bentuk pelanggaran terhadap konstisusi dan Hak Asasi Manusia. Padahal, secara gamblang disebutkan bahwa di dalam UU tersebut setiap anak menjadi tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah dan Negara dalam mewujudkan hak anak untuk hidup, tumbuh kembang, berpartisipasi optimal, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mendapat identitas diri, memperoleh pelayanan dan fasilitas kesehatan serta jaminan sosial sesuai fisik, mental, spiritual, dan sosial, memperoleh pendidikan dan pengajaran dengan tanggungan biaya cuma-cuma untuk anak-anak kurang mampu dan terlantar, menyatakan pendapat, bermain dan berkreasi, membela diri dan memperoleh bantuan hukum, dan bebas berserikat dan berkumpul, termasuk kewajiban pemerintah mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak. Sebagai suatu hak yang harus dipenuhi oleh Negara, maka wajarlah bila Negara mengeluarkan biaya yang banyak untuk pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan akan hak-hak pendidikan anak, kesehatan anak, kemerdekaan anak, dan hak anak lainnya. Hal itu mengingat bahwa penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan pada prinsipnya cost centre (menghabis-habiskan biaya), bukan profit centre (yang dapat mendatangkan keuntungan).
Maka, dengan ini kami mendesak:
PernYATAAN ini ADALAH SIKAP POLITIK KAMI DARI BERBAGAI LEMBAGA DI JAWA TIMUR, AnTARA LAIN:
|
| Last Updated ( Tuesday, 28 July 2009 11:24 ) |