Pondok Pesantren (Ponpes) kini tak lagi melulu berurusan dengan ngaji kitab kuning. Kenyataannya, Ponpes telah terbukti mampu berkembang merambah ke berbagai bidang. ...Friday, 30 October 2009
Kabar duka kembali menimpa pahlawan devisa asal Tulungagung. Indri Mulyati, 28, dilaporkan tewas di Sarqiah, Al-Jubeil, Arab Saudi. Buruh Migrant Permpuan warga D...Tuesday, 01 September 2009
Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan memiliki arti sangat penting dalam memajukan kehidupan sebuah bangsa. Namun, proses pendidikan di lembaga pendidikan tidak aka...Monday, 10 August 2009
Sebuah negara yang telah merdeka selama 64 tahun, seharusnya merdeka atau bebas dari kemiskinan, namun yang kini terjadi justru sebaliknya. Sejak teks Proklamasi keme...Monday, 10 August 2009
Fakta menunjukkan bahwa sampai saat ini jumlah lapangan kerja di dalam negeri sangat tidak sebanding dengan tingginya jumlah angkatan kerja yang tersedia. Akibatnya, ...Friday, 03 July 2009
Kelompok Sumber Anugerah Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung memang belum lama terbentuk, namun usaha pemberdayaan ekonomi yang dilakukan patut ...Saturday, 27 June 2009
Anggaran Pendidikan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional) memang terus meningkat, bahkan angkanya diklaim sudah mencapai 20 % sebagaimana diamanatkan ...Saturday, 27 June 2009| Berjuang Mewujudkan Perlindungan Buruh Migrant Indonesia di Tulungagung |
| Written by Kerja Warga |
| Friday, 03 July 2009 15:56 |
|
Menurut catatan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tulungagung, jumlah Buruh Migran Indonesia asal Tulungagung rata-rata 1.000 orang per tahun yang tersebar di berbagai negara. Namun, jumlah sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar, bahkan angkanya bisa mencapai 10.000 – 20.000 orang per tahun. Ini karena banyaknya Buruh Migran Indonesia yang bekerja secara ilegal dan berangkat dari daerah lain, sehingga sulit dideteksi. Kiriman uang Buruh Migran Indonesia asal Tulungagung pun cukup fantastis, yakni rata-rata Rp 300 miliar pertahun atau lebih dari 1/3 total APBD (Anggaran Pendapatan dan Delanja Daerah) Tulungagung tahun 2009 yang jumlahnya sekitar Rp 800 miliar. Kiriman uang itulah yang telah mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat, terutama di daerah-daerah kantong Buruh Migran Indonesia, seperti Kecamatan Kalidawir, Besuki, Pucanglaban, Ngantru dan sebagainya. Sayangnya, meski telah banyak membantu pemerintah, namun para pahlawan devisa sebagian diantaranya belum mendapatkan perlindungan yang memadai, baik perlindungan terhadap hak maupun hukum. Buktinya, masih banyak kasus terjadi, seperti penipuan calo, pemalsuan dokumen, penganiayaan oleh majikan, pelanggaran kontrak kerja, diperdagangkan, deportasi dan sebagainya. Pemkab Tulungagung sendiri hingga kini masih enggan membuat kebijakan yang benar-benar melindungi Buruh Migran Indonesia, khususnya ketika masih berstatus sebagai calon dan setelah kembali ke daerah asal. Tidak ada Perda (Peraturan Daerah), Perbup (Peraturan Bupati) atau peraturan sejenis. Bandingkan dengan Kabupaten Blitar yang kini telah memiliki Perda (Peraturan Daerah) tentang Perlindungan Buruh Migran Indonesia. Fatalnya lagi, dalam APBD Tulungagung tahun 2009 tidak ada satupun program untuk pemberdayaan dan perlindungan Buruh Migran Indonesia. Kondisi inilah yang membuat 3 kelompok masyarakat berlatar belakang Buruh Migran Indonesia (calon, keluarga dan mantan) di Tulungagung prihatin. Mereka adalah Kelompok Sumber Rejeki di Desa Pojok Kecamatan Ngantru, Kelompok Sumber Makmur Desa Tugu Kecamatan Sendang dan Kelompok Jaya Makmur Desa Selorejo Kecamatan Ngunut. Ketiga kelompok ini terlecut semangatnya untuk mendesak Pemkab dan DPRD Tulungagung segera menyusun Perda Perlindungan Buruh Migran Indonesia, sebagaimana dilakukan Kabupaten Blitar. Diharapkan, Perda akan menjadi payung hukum yang lebih kuat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon, keluarga dan mantan-mantan Buruh Migran Indonesia di Tulungagung. Dengan Perda, kasus-kasus yang merugikan Buruh Migran Indonesia diharapkan juga dapat dikurangi. Namun, menurut 3 kelompok tersebut, peraturan saja tidak cukup. Perda harus didukung dengan penegakan hukum yang tegas dan alokasi anggaran daerah yang memadai untuk pemenuhan hak-hak dasar bagi calon, keluarga dan mantan-mantan Buruh Migran Indonesia. Semua itu salah satunya bisa dicapai apabila ada gerakan yang kuat dari masyarakat. Bentuk perjuangan mereka diawali dengan melibatkan diri dalam forum-forum perencanaan penganggaran dan pembangunan mulai tingkat desa hingga kabupaten sejak 2008 lalu. Dalam kesempatan itu, mereka mendesakkan sejumlah usulan program untuk pemberdayaan dan perlindungan Buruh Migran Indonesia. Diantaranya pemerintah harus melakukan sosialisasi secara lebih merata kepada masyarakat mengenai prosedur bermigrasi yang benar dan aman. Lalu, diadakannya pusat-pusat informasi ketenagakerjaan di desa-desa agar masyarakat tidak mudah tertipu. Sayang sekali, perjuangan mereka kandas. Usulan yang mereka ajukan tidak mendapat respon yang memadai dari Pemkab Tulungagung. Sebagian usulan memang sudah masuk Musrenbangkab (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten), namun dalam dokumen perencanaan penganggaran berikutnya, termasuk RAPBD, usulan tersebut hilang. Meski begitu, mereka tidak patah semangat. Tahun 2009 ini mereka mengajukan lagi usulan-usulan yang belum diterima agar masuk dalam APBD 2010.
Membangun Usaha Bersama Disamping terlibat dalam perencanaan penganggaran daerah, ketiga kelompok juga aktif melakukan rembuk rutin setiap bulan untuk membahasa berbagai persoalan yang mereka alami, saling tukar informasi dan sesekali berkunjung ke kelompok lain. Disamping mempererat tali silaturrohim, kegiatan ini juga sebagai media sosialisasi perkembangan ide dan gagasan yang selama ini dibangun bersama untuk memperjuangkan nasib calon, keluarga dan mantan Buruh Migran Indonesia. Adapun upaya-upaya yang dilakukan kelompok adalah menuntut pemerintah agar sebagian anggaran daerah dialokasikan kepada keluarga dan mantan-mantan Buruh Migran Indonesia. Anggaran tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan maupun peningkatan ketrampilan agar dapat lebih mandiri. Harapannya, uang hasil kerja dari luar negeri dapat dikelola dengan baik untuk membangun usaha ekonomi. Bagi Buruh Migran Indonesia yang gagal, pemerintah dapat memberikan dukungan berupa pemberian ketrampilan dan modal usaha. Dengan tujuan agar mereka tidak kembali bekerja ke luar negeri dan dapat bekerja secara layak di daerahnya masing-masing. Semua itu akan lebih mudah diwujudkan apabila keluarga dan mantan-mantan Buruh Migran Indonesia bersatu dan membentuk kelompok-kelompok di masyarakat. Menurut pengakuan Mukini, mantan Buruh Migran Malaysia asal Desa Pojok Kecamatan Ngantru, ia merasa gembira dan terbantu setelah bergabung dengan Kelompok Sumber Rejeki yang mayoritas anggotanya adalah mantan Buruh Migran Indonesia. “Tahun lalu saya masih menjadi pekerja di rumah orang lain, tapi sekarang saya bisa bekerkumpul dengan teman-teman dan saya sungguh senang bisa membuat usaha bersama kelompok Sumber Rejeki ini, karena dapat membantu mencukupi kebutuhan hidup keluarga saya,”ungkap Mukini yang mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia selama 2 tahun dan baru kembali ke desanya akhir 2008 lalu. Hal senada dikemukakan Maryami, mantan Buruh Migran Indonesia yang pernah bekerja di Brunei Darussalam selama 2,5 tahun. “Sungguh menyenangkan bisa berkumpul bersama kelompok ini. Sebelum adanya kelompok Sumber Rejeki saya masih bodoh, tapi setelah bergabung saya bisa dapat pengetahuan banyak sekali. Selain dapat pengalaman dengan berkelompok, dapat membantu mengentaskan ekonomi keluarga saya, karena di dalamnya juga diadakan simpan pinjam,”terangnya. Sebelumnya, keberadaan Kelompok Sumber Rejeki dicibir banyak orang, namun setelah mengalami perkembangan cukup pesat, banyak warga ingin bergabung menjadi anggotanya. Terlebih hingga sekarang kelompok ini sudah mampu merintis kegiatan simpan pinjam dan usaha bersama ternak kambing. Tak heran jika banyak pihak yang melirik, karena anggotanya sudah bisa berdaya sendiri. Sekarang kelompok perempuan menjadi tempat di mana para mantan Buruh Migran Indonesia berkumpul, usaha ekonomi masyarakat dibangun dan aspirasi masyarakat disuarakan dalam perencanaan pembangunan. Mestinya Pemkab Tulungagung memberi perhatian yang serius untuk mendorong berkembangnya kelompok-kelompok serupa di masyarakat, segera membuat Perda Perlindungan Buruh Migran Indonesia dan memberikan alokasi anggaran yang memadai dalam rangka memenuhi hak-hak dasar calon, keluarga dan mantan Buruh Migran Indonesia. |
| Last Updated ( Monday, 06 July 2009 11:36 ) |